Baca Juga
Tifu - Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode GPM melalui Departemen Pekabaran Injil dan Pelayanan Kasih (PIPK) bersama Majelis Pekerja Klasis GPM Buru Selatan melalui Bidang PIPK melaksanakan kegiatan Pendampingan Penyusunan Peraturan Desa (PerDes/PerNeg) di Jemaat GPM Tifu, Klasis Buru Selatan. Agenda tersebut merupakan implementasi dari Keputusan Sidang ke-39 Sinode GPM Tahun 2025 serta Keputusan Sidang ke-62 Klasis GPM Buru Selatan Tahun 2026.
Pembukaan kegiatan diawali dengan ibadah yang dipimpin oleh Pdt. Y. Pattinasarany. Dalam khotbahnya, Pattinasarany menekankan bahwa Roh Kudus memampukan umat untuk menjalankan legacy kekuasaan dari Allah melalui tanggung jawab pelayanan, kepemimpinan, serta keberpihakan terhadap kehidupan bersama di tengah masyarakat.
Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Gereja Ebenhaezer Jemaat GPM Tifu berlangsung selama 3 hari sejak tanggal 26-28 Mei 2026, menghadirkan para kepala desa, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh adat, tokoh pemuda serta para Pendeta GPM se-Klasis Buru Selatan. Kehadiran berbagai unsur tersebut memperlihatkan bahwa penyusunan PerDes menjadi instrumen sosial yang mengatur relasi masyarakat, adat, lingkungan hidup, dan kepentingan pembangunan desa secara berkelanjutan.
Sekretaris Departemen PIPK Sinode GPM, Pdt. Chris Lawalata, dalam arahannya menegaskan bahwa gereja memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk membangun kolaborasi strategis bersama pemerintah desa, terutama dalam mendorong lahirnya regulasi desa yang responsif terhadap persoalan lingkungan hidup dan hak-hak masyarakat adat.
"Kegiatan ini adalah bentuk kesadaran gereja untuk berkolaborasi dengan pemerintah sebagai mitra strategis dalam membantu pemerintah desa menyusun Peraturan Desa, secara khusus yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan hak-hak masyarakat adat," ujar Lawalata.Menurutnya, gereja pada era saat ini tidak cukup hanya menjalankan fungsi pastoral dan liturgis, tetapi juga dituntut menghadirkan kontribusi nyata dalam menjawab berbagai persoalan publik yang berkembang di tengah masyarakat. Karena itu, pendampingan penyusunan PerDes menjadi salah satu bentuk praksis pelayanan gereja yang kontekstual dan transformatif.
Sementara itu, Bupati Buru Selatan dalam sambutannya yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Buru Selatan Herry Waemese, menyampaikan apresiasi kepada MPH Sinode GPM bersama MPK Buru Selatan atas perhatian serius terhadap dinamika sosial masyarakat desa yang saat ini membutuhkan penguatan regulasi berbasis kepentingan bersama.
"Peraturan Desa menjadi kebutuhan penting sebagai rambu-rambu dalam kehidupan masyarakat desa yang memiliki kepastian hukum, terutama untuk meminimalisir potensi konflik sengketa tanah ulayat, batas desa, maupun pengelolaan sumber daya alam," ungkap Waemese.
Ia menambahkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan berharap kegiatan tersebut dapat melahirkan gagasan kolektif yang kemudian diterjemahkan menjadi produk hukum desa yang adaptif, aspiratif, dan mampu memperkuat otonomi serta jati diri desa adat di Kabupaten Buru Selatan.
Ketua Klasis Buru Selatan Pendeta. Wendhel F. Lesbassa berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat peran gereja sebagai kekuatan moral sekaligus mitra strategis masyarakat dan pemerintah dalam mengawal ruang publik yang berkeadilan, partisipatif, dan berorientasi pada keberlanjutan hidup bersama.
Adapun fasilitator yang dihadirkan dalam kegiatan ini berasal dari kalangan akademisi dan praktisi, yakni Piter Radjawane, A.D. Bakarbessy, serta Kepala Biro Hukum, HAM dan Advokasi Sinode GPM, Pdt. Sonny Reskir. (Mc)
Leksula – Dalam suasana ibadah yang khusyuk dan penuh perenungan iman, Konferensi Daerah (Konferda) XIII Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) Daerah Buru Selatan resmi digelar di Gedung Gereja GPM Leksula, Minggu (18/1/2026). Agenda lima tahunan ini akan berlangsung selama tiga hari dan diikuti oleh utusan 8 cabang dan 36 ranting AMGPM se-Kabupaten Buru Selatan.
Pembukaan Konferda XIII dilaksanakan dalam ibadah Minggu sebagai wujud pengakuan bahwa seluruh proses persidangan dan pengambilan keputusan organisasi diserahkan sepenuhnya dalam tuntunan Tuhan. Hadir dalam ibadah pembukaan tersebut Pengurus Besar AMGPM, pimpinan gereja, unsur Pemerintah Daerah, tokoh adat, serta seluruh kader AMGPM. Konferda XIII mengusung tema “Anugerah Allah Melengkapi dan Meneguhkan Gereja Menuju Satu Abad GPM.”
Ketua Umum Pengurus Besar AMGPM, Melkianus Sairdekut, dalam arahannya menegaskan bahwa Konferda bukan sekadar forum organisasi, melainkan sidang gerejawi yang harus dijalani dengan kerendahan hati, doa, dan semangat persaudaraan. Ia mengingatkan bahwa AMGPM baru saja menyelesaikan Kongres Nasional pada Oktober 2025 dan kini memasuki fase konsolidasi pelayanan di tingkat daerah.“Di dalam gereja tidak ada persoalan yang tidak dapat diselesaikan. Karena itu, jangan ada yang merasa menang dan jangan ada yang merasa kalah. Yang menang harus merangkul, dan yang belum terpilih harus berbesar hati. Semua dilakukan untuk kemuliaan nama Tuhan dan kesaksian gereja,” tegas Sairdekut.
Ia juga menyampaikan kebanggaannya karena dua kader terbaik asal Buru Selatan, Dominggus Seleky dan Sami Latbual, dipercaya masuk dalam struktur Pengurus Besar AMGPM, sebagai bukti bahwa daerah ini memiliki sumber daya pemuda gereja yang berkualitas dan siap melayani di tingkat yang lebih luas.
Sairdekut mengajak seluruh peserta Konferda untuk terus berdoa dan membuka hati agar Roh Kudus menuntun setiap proses pemilihan pemimpin AMGPM Daerah Buru Selatan yang takut akan Tuhan, berintegritas, dan rela melayani dengan kasih.
Ketua AMGPM Daerah Buru Selatan, Dominggus Seleky, dalam pidatonya menyampaikan bahwa Konferda XIII merupakan momentum evaluasi dan pembaruan panggilan pelayanan AMGPM. Ia menjelaskan bahwa Konferda akan membahas laporan pertanggungjawaban pengurus periode 2020–2025, menetapkan garis besar program kerja 2025–2030, menyusun rencana anggaran, serta memilih dan menetapkan pengurus AMGPM Daerah Buru Selatan periode lima tahun ke depan.“Konferda ini adalah ruang pembinaan iman dan kepemimpinan, agar AMGPM tetap setia pada panggilan gereja dan mampu melahirkan pemimpin-pemimpin masa depan yang melayani dengan hati,” ujarnya.
Dukungan dan harapan juga disampaikan oleh Bupati Buru Selatan La Hamidi dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati Gerson Elieser Selsily. Pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada AMGPM sebagai mitra strategis dalam pembangunan sumber daya manusia dan pembinaan generasi muda Kristen.
"AMGPM dipanggil untuk menjadi garam dan terang dunia, hadir sebagai agen perdamaian, penjaga persatuan, serta pelopor toleransi di tengah masyarakat yang majemuk,” demikian pesan Bupati.Ketua Klasis GPM Buru Selatan, Pdt. Wendel Lesbassa, menegaskan bahwa AMGPM merupakan satu-satunya organisasi kader Gereja Protestan Maluku yang harus menjadi laboratorium iman dan kepemimpinan. Ia menekankan bahwa ukuran kebesaran seorang kader bukanlah jabatan, melainkan kesetiaan dalam melayani Tuhan dan sesama.
“Gereja membutuhkan kader yang berakar dalam iman, berkarakter Kristiani, dan siap mengabdi bagi gereja dan masyarakat. AMGPM harus menjadi tempat lahirnya pemimpin-pemimpin yang takut akan Tuhan,” tandasnya.Dalam Konferda XIII ini, melalui proses persidangan yang berlangsung dalam doa dan hikmat, Erens J. Tasidjawa terpilih sebagai Ketua Daerah AMGPM Buru Selatan, dan Pdt. Johanis Pattinasarani sebagai Sekretaris Daerah AMGPM Buru Selatan Periode 2025–2030.
Konferda XIII AMGPM Daerah Buru Selatan diharapkan menjadi momentum pembaruan rohani dan organisatoris, sehingga setiap keputusan yang dihasilkan sungguh-sungguh membawa berkat bagi gereja, umat, dan seluruh masyarakat Buru Selatan, demi kemuliaan nama Tuhan Yesus Kristus. ✝️
Ambon, AMGPM Dabursel
Kegiatan PKJD ini berlangsung di Cabang V Betlehem Leksula dan dibuka oleh Sekda AMGPM Bursel, Vence Titawael, usai ibadah Minggu (25/9/2022).
Selanjutnya PKJM di gelar, Senin (26/09/2022). PKJM AMGPM DABURSEL Tahun 2022 dibuka oleh Korwil II, Pdt. Hervin Siahaya.
Pengurus Besar AMGPM, yang diwakili oleh Koordinator Wilayah II Pulau Buru, Pdt. Hervin Siahaya, dalam sambutannya berharap kader AMGPM yang telah mengikuti PKJM dapat bermanfaat bagi Gereja, masyarakat dan bangsa.
"Pendidikan kader dilakukan oleh AMGPM karena AMGPM bertanggung jawab penuh dalam membina kader supaya dapat berkontribusi bagi gereja, masyarakat dan bangsa," ucap Siahaya.
Untuk mempersiapkan kader AMGPM yang memiliki kapasitas dan kapabilitas, tidak hanya berpatokan pada peraturan organisasi tapi telah dirubah mindsetnya dengan menggelar pendidikan kader.
"Dengan demikian hal tersebut yang sampai saat ini masih di gumuli sebagai upaya pengembangan organisasi, kader dan pelayanan," terangnya.
Lanjutnya, pendidikan kader tidak harus dilakukan hanya sekali, sebab untuk mempersiapkan kader yang cakap IPTEK, sosial dan teknologi, kader harus dibekali dengan ilmu yang begitu baik. Sehingga dalam menghadapi konteks pelayanan, kader sudah memiliki kematangan dalam menghadapi situasi.
Lanjut Siahaya, perubahan kurikulum akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan kader yang ditempuh oleh seorang kader, yang mana tidak menutup kemungkinan seseorang yang ingin menjadi pengurus sudah harus mengikuti pendidikan kader pada tingkatannya.
"Ke depan bisa terjadi perubahan, seseorang ingin jadi ketua ranting kemungkinan harus lulus pendidikan kader jenjang dasar, ingin menjadi ketua cabang atau daerah harus lulus pendidikan kader jenjang menengah dan menjadi pengurus besar harus mengikuti pendidikan jenjang lanjutan," pungkasnya.
Peserta PKJM sebanyak 53 orang. Mereka berasal 6 ranting yang sebelumnya juga mengikuti PKJD yang disampaikan oleh Pengurus AMGPM DABURSEL.
Untuk PKJM dengan, Materi Etika kepemimpinan, Iman Kristen dalam konteks Sosial Budaya, dan Problem Solving di berikan oleh Korwil, sedangkan Materi ANSOS dibawakan oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bung Ray Hitijahubessy. (MC)








